Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Angkat Sebut Keluarga Masih Sedih Dengan Kenyataan yang Diterima Ahok

Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nana Riwayatie, mengatakan bahwa keluarga masih sedih atas kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakak Angkat Sebut Keluarga Masih Sedih Dengan Kenyataan yang Diterima Ahok
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nana Riwayatie, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nana Riwayatie, mengatakan bahwa keluarga masih sedih atas kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

Meski begitu, keluarga Ahok berusaha untuk menerimanya.

"Jujur-jujur saja (keluarga Ahok) pasti masih sedih-lah, susah lho hadapin masalah seperti itu kalau itu di posisi kita pastinya," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).

Nana mengatakan, pihak yang masih sangat bersedih dan belum bisa mengerti kasus tersebut adalah putra bungsu Ahok, Daud Albeenner Purnama.

Sementara itu, kedua anak Ahok yang lebih tua sudah mulai bisa mengerti kondisi ayahnya.

"Anaknya yang aku lihat yang kecil saja. Kalau yang dua sudah ngerti," kata dia.

Menurut Nana, kondisi keluarga Ahok juga cukup sehat.

Berita Rekomendasi

Baca: Kakak Angkat: Boro-boro Ahok Mau Ngomong Politik, Tidur Saja Dia Salah

Nana yakin keluarga Ahok akan kuat karena sering beribadah.

"Insya Allah sih karena mereka imannya bagus semuanya, rajin ke gereja. Jadi InsyaAllah, Tuhan akan bantu," ucap Nana.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti menodai agama.

Mulanya, Ahok berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, dia batal mengajukan banding.

Jaksa penuntut umum yang juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mencabut bandingnya dengan mengirimkan berkas pencabutan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6/2017).

Dengan dicabutnya banding tersebut, kasus Ahok akan segera dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memprosesnya.

Penulis: Nursita Sari

Berita ini sudah dimuat Kompas.com dengan judul: "Keluarga Ahok Pasti Masih Sedih, Susah Hadapi Masalah seperti Itu..."

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas