Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Data Perusahaan Travel Umrah yang Paling Banyak Dikeluhkan, First Travel Paling Atas

Sebagian besar yang bermasalah itu, ingin membatalkan dan ingin refund, tapi dipersulit oleh biro umrah, dengan berbagai alasan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Data Perusahaan Travel Umrah yang Paling Banyak Dikeluhkan, First Travel Paling Atas
YOUTUBE
Jamaah umrah First Travel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam yang hendak menjalankan ibadah umrah agar berhati-hati dan memilih biro perjalanan dengan baik.

Pasalnya, jumlah biro perjalanan yang mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) berkisar 770-an.

"Belum lagi biro umrah yang tak berizin banyak juga. Tragisnya, biro umrah yang berizin itu bukan berarti kinerjanya baik. Terbukti, saat ini lebih dari 100.000 calon jamaah umrah masih mangkrak, belum diberangkatkan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Ia mengatakan, sebagian besar yang bermasalah itu, ingin membatalkan dan ingin refund, tapi dipersulit oleh biro umrah, dengan berbagai alasan. 

YLKI pun kebanjiran pengaduan calon jamaah umrah yang belum/gagal berangkat. "Hingga 06 Juni, YLKI  menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 biro umrah," tuturnya.

Ia merinci, ada 3.825 pengaduan untuk First Travel, disusul Hannien Tour sebanyak 1.821 pengaduan, lalu Kafilah Rindu Ka'bah 954 pengaduan, dan Komunitas Jalan Lurus sebanyak 122 pengaduan.

Berikutnya adalah Basmalah Tour and Travel sebanyak 33 pengaduan dan Zabran dan Mila Tour sebanyak24 pengaduan.

Berita Rekomendasi

YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah "bermasalah", dengan indikasi banyaknya pengaduan jamaah yang belum atau gagal berangkat.

"Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil. Masyarakat jangan tergiur oleh iming-iming tarif murah/tarif promo dari biro umrah. Sebab biro umrah diduga tengah mengeruk dana masyarakat, dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak" tuturnya.

Ia menduga biro umrah menggunakan sistem "gali lubang tutup lubang" atau sistem ponzi untuk memberangkatkan jamaahnya.

Anehnya, Kementerian Agama sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya. 

Pengaduan YLKI ke Kementerian Agama, sampai sekarang pun belum direspon oleh Kemenag, walau sudah dua minggu lebih.

"Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke Ombudsman RI," tegas Tulus.

Penulis: Ahmad Sabran

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas