Ancam Pedagang Pasar, Cak Imin Minta Ritel Modern Dihentikan
Para pedagang menjadi rugi kata Cak Imin, akibat ritel modern menjual barang yang sama.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung penghentian sementara(moratorium) operasi ritel modern.
Hal itu sejalan dengan Rapimnas DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia.
Cak Imin menjelaskan usulan moratorium karena pedagang pasar resah akibat ritel-ritel modern.
Para pedagang menjadi rugi kata Cak Imin, akibat ritel modern menjual barang yang sama.
"Penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sistem pengawasan atas berdirinya ritel moderen yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan," ujar Cak Imin di Pasar Agung Depok 2, Depok, Sabtu (10/6/2017).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, langkah tegas dan aktif dari pemerintah merupakan bentuk nyata upaya pencegahan situasi pelik di tengah masyarakat.
Para pedagang pasar ataupun masyarakat menurut Cak Imin jangan sampai melakukan langkah sendiri sendiri dalam menindak keberadaan ritel modern tersebut.
"Moratorium pendirian pasar ritel, pengaturan zonasi serta pengaturan jenis dagangannya penting diatur secara tegas oleh Pemerintah guna melindungi dan menguatkan pasar tradisional" ungkap Cak Imin.
Untuk penguatan pasar tradisional dan mendukung Perjuangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Cak Imin akan berkeliling untuk berdialog dan menemui pelaku dan pedagang pasar tradisional di Indonesia.
"Keberadaan pasar tradisional harus kita lindungi dan kuatkan dengan kembali belanja di pasar-pasar tradisional. Saya siap menjadi penyambung lidah pedagang pasar tradisional ke Pemerintah," papar Cak Imin.