Pelaku Pembakaran Ibu Tiri Serahkan Diri ke Polisi
Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat membakar rumahnya sendiri hingga mengakibatkan sang ibu tiri tewas terbakar.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat membakar rumahnya sendiri hingga mengakibatkan sang ibu tiri tewas terbakar.
Dari penyelidikan sementara, tersangka mengakui menyiram bensin ke ibu tiri beserta dua orang kerabatnya lantaran kesal tidak diberi uang oleh korban.
Setelah sempat buron, tersangka kemudian menyerahkan diri kepada polisi.
Setelah menyerahkan diri ke kantor polsek, polisi langsung memindahkan tersangka ke Mapolrestabes Makassar.
Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Polisi sempat membentuk tim gabungan yang terdiri dari aparat Polresta Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.
Polisi meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban untuk melengkapi alat bukti.
Kejadian ini bermula, saat tersangka meminta uang kepada ibu tirinya namun tak dipenuhi. Ia kemudian menyiramkan bensin ke arah anggota keluarganya itu, kemudian menyulut api.
Akibat, aksi pembakaran ini, sang ibu tiri meninggal dunia. Sementara dua orang anggota keluarga lainnya mengalami luka bakar dan kini dirawat di rumah sakit bhayangkara makassar.