Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NCB Interpol Indonesia Kembalikan Berkas Red Notice Rizieq Shihab

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengembalikan berkas red notice Rizieq Shihab.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in NCB Interpol Indonesia Kembalikan Berkas Red Notice Rizieq Shihab
KOMPAS IMAGES
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengembalikan berkas red notice Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan dikembalikannya berkas red notice Habib Rizieq lantaran terdapat syarat-syarat belum terpenuhi.

"Sudah dikembalikan karena belum memenuhi syarat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Argo tak merinci, syarat yang belum dan perlu dilengkapi penyidik.

Langkah selanjutnya, penyidik akan merumuskan langkah selanjutnya untuk memulangkan Rizieq Shihab.

Setelah melengkapi berkas perkara Rizieq, ucap Argo, akan dirumuskan kembali langkah untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pokoknya kita yang utama menyelesaikan berkasnya dulu, yang utama itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas