Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NCB Interpol Indonesia Kembalikan Berkas Red Notice Rizieq Shihab

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengembalikan berkas red notice Rizieq Shihab.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in NCB Interpol Indonesia Kembalikan Berkas Red Notice Rizieq Shihab
KOMPAS IMAGES
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengembalikan berkas red notice Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan dikembalikannya berkas red notice Habib Rizieq lantaran terdapat syarat-syarat belum terpenuhi.

"Sudah dikembalikan karena belum memenuhi syarat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Argo tak merinci, syarat yang belum dan perlu dilengkapi penyidik.

Langkah selanjutnya, penyidik akan merumuskan langkah selanjutnya untuk memulangkan Rizieq Shihab.

Setelah melengkapi berkas perkara Rizieq, ucap Argo, akan dirumuskan kembali langkah untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya kita yang utama menyelesaikan berkasnya dulu, yang utama itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas