Tak Kapok-kapok! Baru Bebas dari Tahanan, Maling Motor Lagi, Tertangkap Polisi Lagi
Begitu sudah bebas, penyakit nyolongnya kambuh. NH kembali melancarkan aksinya dan tertangkap polisi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah setan apa yang menggelayut di pikiran NH. Pemuda berusia 27 tahun ini sebenarnya baru saja bebas menjalani masa hukuan, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Namun begitu sudah bebas, dia penyakit nyolongnya kambuh. NH kembali melancarkan aksinya.
Apes. Saat beraksi di wilayah Bojong Gede, Bogor, NH yang beraksi bersama rekannya MG (25) mereka kembali diamankan polisi.
Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang warga di wilayah Bojonggede, Sabtu (10/6/2017).
Kepala Polsek Bojonggede, Komisaris Polisi Siswanto mengatakan, seorang pelaku berinisial NH terpaksa ditembak oleh petugas di bagian kaki, lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Siswanto menjelaskan, pelaku NH juga seorang residivis yang sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus yang sama.
"Ia baru bebas empat bulan lalu. Sekarang tertangkap lagi dengan kasus yang sama. Pelaku kami tembak di bagian kaki karena berusaha kabur," ujar Siswanto, Minggu (11/6/2017).
Dari tangan para pelaku, lanjutnya, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua, 12 kunci leter T, sebilah golok, dan ajimat milik pelaku.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan Polsek Bojonggede.
Dari pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Depok dan Jakarta.
Saat ini, polisi masih mencari barang bukti yang lain. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk melacak keterlibatan pelaku lain," tutup dia.
Reporter: Ramdhan Triyadi Bempah
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Bojonggede, Satu Orang Ditembak