Fatimah alias Kak Emma Diperiksa sebagai Saksi Rizieq Shihab dalam Kasus Chat Mesum
Polda Metro Jaya memeriksa Fatimah Husein Assegaff atau yang dikenal dengan sebutan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Selasa (13/6/2017), Polda Metro Jaya memeriksa Fatimah Husein Assegaff atau yang dikenal dengan sebutan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab.
Baca: Mengaku Sakit, Kak Emma Saksi Kasus Chat Porno Rizieq Shihab-Firza Husein Batal Diperiksa Polisi
Baca: Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein
Fatimah Husein Assegaff atau Kak Emma datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama pengacaranya.
Kak Emma yang mengenakan kerudung putih tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.
Ia belum mau berkomentar kepada awak media.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)