Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fatimah alias Kak Emma Diperiksa sebagai Saksi Rizieq Shihab dalam Kasus Chat Mesum

Polda Metro Jaya memeriksa Fatimah Husein Assegaff atau yang dikenal dengan sebutan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab.

Editor: Sapto Nugroho
 Emma alias Fatimah Husein Assegaff memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi Rizieq Shihab dalam kasus
Emma alias Fatimah Husein Assegaff memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi Rizieq Shihab dalam kasus "chat" mesum, Selasa (13/6/2017). (Tribunnews/Dennis Destryaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Selasa (13/6/2017), Polda Metro Jaya memeriksa Fatimah Husein Assegaff atau yang dikenal dengan sebutan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab.

Baca: Mengaku Sakit, Kak Emma Saksi Kasus Chat Porno Rizieq Shihab-Firza Husein Batal Diperiksa Polisi

Baca: Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein

Fatimah Husein Assegaff memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kak Emma alias Fatimah Husein Assegaff memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi Rizieq Shihab dalam kasus "chat" mesum, Selasa (13/6/2017). (Tribunnews/Dennis Destryawan)

Fatimah Husein Assegaff atau Kak Emma datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama pengacaranya.

Kak Emma yang mengenakan kerudung putih tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.

Ia belum mau berkomentar kepada awak media.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas