Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum

Di saat yang sama, Komnas HAM telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan, penanganan kasus Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah sesuai koridor hukum.

Di saat yang sama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Baca: Komnas HAM Pelajari Laporan Dugaan Kriminalisasi Ulama

Polri tetap berpegang pada koridor hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Polri tak terpengaruh adanya laporan yang telah disampaikan pada Komnas HAM.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, simak tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas