Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum

Di saat yang sama, Komnas HAM telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan, penanganan kasus Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah sesuai koridor hukum.

Di saat yang sama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait proses hukum Rizieq Shihab dan sejumlah nama lainnya.

Baca: Komnas HAM Pelajari Laporan Dugaan Kriminalisasi Ulama

Polri tetap berpegang pada koridor hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Polri tak terpengaruh adanya laporan yang telah disampaikan pada Komnas HAM.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, simak tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas