Djarot Yakin Masalah Karyawan PT TransJakarta Segera Selesai
Djarot Saiful Hidayat yakin permasalahan antara manajemen PT TransJakarta dengan karyawan kontrak segera selesai.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yakin permasalahan antara manajemen PT TransJakarta dengan karyawan kontrak segera selesai.
Dirinya juga berharap aksi mogok kerja tidak terjadi lagi.
"InsyaAllah sudah akan selesai lah. Gini, yang diutamakan oleh pemprov adalah pelayanan kepada masyarakat, apalagi di bulan puasa," kata Djarot di terminal terpadu Pulogebang, Jalan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2017).
Menurutnya, pemerintah tetap mengantisipasi aksi mogok dengan mengerahkan 1.500 petugas Dinas Perhubungan di setiap halte Transjakarta untuk melayani pelanggan.
"Kalau memang mereka mau menyampaikan aspirasinya tidak baik dengan cara melakukan mogok," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI jakarta pun sudah mengantisipasi bila karyawan TransJakarta kembali melakukan mogok kerja.
"Sebab itu kami antisipasi sekarang, mereka-mereka yang mogok itu, kan di (petugas) on board di halte-halte," kata Djarot.
Ia tidak ingi masyarakat dirugikan dengan aksi pegawai TransJakarta.
"Kalau mereka mau menyampaikan aspirasi, silakan sesuai dengan aturan yang ada di PT. Transjakarta, ini yang perlu saya sampaikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai TransJakarta melakukan aksi unjuk rasa sehingga menelantarkan penumpang.
Setelah berdialog, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono, menilai ada komunikasi yang kurang lancar.
"Mereka tangkap itu berbeda dengan policy (kebijakan). Tapi sudah di-clear-kan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).
Budi menjelaskan beberapa miss komunikasi tersebut, satu di antaranya mengenai perpanjangan kontrak petugas di usia tertentu.
Selain itu, lanjut dia, mereka juga menuntut untuk segera menaikkan status ketenagakerjaan menjadi pegawai tetap.
Terkait tuntutan tersebut Budi Kaliwonomengatakan butuh konsultasi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kebijakan.