Ini Dua Peran Perampok Davidson yang Ditangkap Polisi
Dua pelaku perampokan seorang nasabah bank, Davidson Tantono (31), ditangkap polisi. Seorang pelaku berperan sebagai mata-mata
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku perampokan seorang nasabah bank, Davidson Tantono (31), ditangkap polisi. Seorang pelaku berperan sebagai mata-mata, seorang lainnya sebagai penebar paku.
Davidson dirampok dan dibunuh di stasiun pengisian bahan bakar umum Jembatan Gantung, Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menengarai ada lima pelaku perampokan. Dua pelaku telah ditangkap.
Seorang pelaku yang ditangkap berperan sebagai pemantau aktivitas atau mata-mata di bank tempat Davidson mengambil uang, di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah mengidentifikasi Davidson, pelaku menginformasikan ke seorang pelaku lainnya yang berada di parkiran bank.
"Nanti kemudian, yang di luar akan berperan sebagai penyebar paku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017),
Pelaku yang berperan sebagai penyebar paku, menaruhnya di dekat ban mobil milik Davidson. Paku yang disebar sudah dimodifikasi oleh pelaku. Efektif untuk membuat ban kempes, sehingga dapat diperkirakan bahwa, korban akan berhenti di lokasi tertentu.
"Kemudian, nanti ada yang membuntuti. Ada (pelaku) yang memberi tahu, 'pak bannya kempes'. Untuk yang kemarin, korban tak menghiraukan bannya kempes. Tetap dia berjalan mencari tempat ramai dan masuk SPBU," ucap Argo.
Polisi telah menangkap kedua pelaku tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Yakni, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan di Lampung. Keduanya bukan pelaku penembak Davidson.
"Dengan barang bukti proyektil, SIM, dan identitas korban," katanya.
Korban dirampok dan ditembak mati di depan SPBU Jembatan Gantung, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (9/6/2017) lalu. Korban telah diikuti dari bank, setelah mengambil uang sebesar Rp350 juta.