Prasetyo Sebut Jaksa Peneliti Minta Berkas Firza Husein Disempurnakan
Jaksa akan mengembalikan berkas Firza Husein kepada penyidik. Polisi diminta untuk melengkapi kekurangan, sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung H.M Prasetyo membantah menolak berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Prasetyo mengatakan berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti.
"Kalau masih belum lengkap minta dilengkapi bukan ditolak istilahnya salah," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Prasetyo mengaku belum mengetahui kekurangan berkas yang dikirimkan Polda Metro Jaya. Ia menuturkan hal tersebut akan dijelaskan oleh jaksa peneliti.
"Pasti ada suatu yang kurang jadi bukan ditolak tapi minta lebih disempurnakan lagi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diminta jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Jaksa akan mengembalikan berkas Firza Husein kepada penyidik. Polisi diminta untuk melengkapi kekurangan, sesuai petunjuk dari jaksa peneliti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan bila berkas sudah dinyatakan belum lengkap atau P19, penyidik siap melengkapi berkas.
"Kalau dikembalikan, sudah kewajiban penyidik untuk melengkapinya. Setelah nanti sudah lengkap akan dikirimkan kembali," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.