Perempuan Penculik Bayi Berusia 14 Hari di ITC BSD Diringkus
Polisi menangkap penculik bayi di ITC Bumi Serpong Damai, Nur Halimah (22), Jumat (16/6/2017).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap penculik bayi di ITC Bumi Serpong Damai, Nur Halimah (22), Jumat (16/6/2017).
Anak balita dari Upik Tilani Rukmini (21) diculik di ITC BSD, Senin (12/6/2017) lalu.
Upik mengenal Halimah melalui sosial media, Facebook. Pertemuan keduanya justru berujung tak mengenakkan.
Anak Upik yang baru berusia 13 hari diculik Halimah. Kejadian tersebut, dilaporkan Upik ke Polsek Serpong dengan nomor polisi LP/382/K/VI/2017/Kepolisian Sektor Serpong.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Serpong melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yuriko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/6/2017).
Baca: Gunung Tinggi Bisa Dibelah Tapi Batu Bleneng di Tol Cipali Tak Bisa Dipindahkan atau Dihancurkan
Empat hari pasca penculikan, Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong pimpinan Kanit Reskrim AKP Budi Harjono melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil menangkap Halimah di kontrakannya, di Gang Mekar, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, hari ini, sekitar pukul 03.50 WIB.
"Tim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku serta mengamankan bayi yang diculik," kata Alexander.
Polisi langsung membawa Halimah ke Polsek Serpong. Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka, yakni baju muslim dan kerudung warna hijau milik Halimah, gendongan warna biru muda, dan selimut warna ungu.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti surat lahir bayi dan kuitansi pembayaran dari Rumah Sakit Permata Pamulang, CCTV, serta surat adopsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.