Seorang Pendeta Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Penggelapan
Seorang pendeta RS dikabarkan telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelepan dana jemaatnya bernama David Rahardja.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pendeta RS dikabarkan telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelepan dana jemaatnya bernama David Rahardja.
Saat dikonfirmasi, David membenarkan dirinya telah melaporkan pendeta RS kepada pihak berwajib.
"Benar. seperti yang ditulis beberapa media bahwa saya melaporkan pendeta RS. Sebenarnya saya baru akan menjelaskan ke media setelah adanya pemeriksaan sejumlah saksi oleh kepolisian. Namun entah bagaimana, informasi ini sudah menyebar," ujarnya.
David kemudian menuturkan, dirinya mengenal RS dari pertemuan di gereja di Kelapa Gading.
Dalam perjalanannya, RS kemudian meminjam uang untuk urusan bisnis guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan. RS menjanjikan akan mengembalikannya dua kali lipat.
"Saat meminjam, RS ini mengaku akan mengurusi pengalihan aset dari seorang pengusaha terkenal Indonesia. Aset tersebut berupa hotel dan mal-mal besar. Aset itu, menurutnya, akan berpindah tangan menjadi atas namanya. Total uang saya yang dipinjam mencapai Rp 533 juta," kata David.
Kini, David berharap polisi bisa menindaklanjuti laporan yang telah ia buat di Mapolres Jakarta Utara dengan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.