Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencabutan Banding Ahok Dikabulkan, Ini Tanggapan Kakak Angkat

Kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nana Riwayatie menanggapi pengabulan pencabutan banding

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Pencabutan Banding Ahok Dikabulkan, Ini Tanggapan Kakak Angkat
Istimewa
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipeluk kakak angkatnya, Nana Riwayatie, seusai menjalani sidang perdana dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nana Riwayatie menanggapi pengabulan pencabutan banding adik angkatnya oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ia mengatakan, sejak awal selalu mendukung apapun keputusan adik angkatnya tersebut.

"Ya apa keputusan keluarga (saat itu), ya itu kita dukung," ujar Nana, saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/6/2017).

Saat ditanya apakah dirinya telah melakukan pembahasan dengan keluarga Ahok lainnya, ia menjawab singkat bahwa dirinya telah membahas hal tersebut.

"Ya, sudah," katanya.

Nana menambahkan, dia juga telah menemui adik angkatnya tersebut di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sebelum Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pencabutan banding Ahok.

Ia pun memiliki rencana untuk kembali menemui Ahok setelah pencabutan banding tersebut dikabulkan.

Berita Rekomendasi

"Udah kemarin ketemu, ya insha Allah (ke Mako lagi)," jelasnya.

Pihak keluarga, kata Nana, juga menerima keputusan dan tidak ada masalah terkait pengabulan itu.

"Tanggapan keluarga sih ya kita lihat ajalah gimana keputusannya (Pengadilan Tinggi Jakarta)," tegasnya.

Sebelumnya, penetapan pencabutan banding diberikan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah adanya permohonan yang diajukan oleh Ahok.

Ahok sendiri kini masih menjalani hukumannya selama dua tahun penjara di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penistaan agama.

Namun kabarnya, ia akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas