Sidak Makanan, Polisi dan BPOM Temukan Tahu Unyil Berformalin dan Mi Instan Berbahan tak Halal
Setelah diuji, sebanyak empat jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, yaitu tahu unyil yang mengandung formalin.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Gabungan Satuan Narkoba Jakarta Barat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak makanan di Pasar Grogol, Jakarta Barat.
Sebanyak 40 sampel makanan diambil untuk diperiksa.
Setelah diuji, sebanyak empat jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, yaitu tahu unyil yang mengandung formalin.
Juga kue mangkok dan pacar Cina yang mengandung zat pewarna tekstil, Rhodamin B.
Selain itu, terlihat petugas menemukan dan membawa kardus mi instan impor yang diduga mengandung minyak tidak halal.
Liputannya, tonton tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi