Djarot Berharap Ahok Jalani Masa Hukuman di Mako Brimob
"Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani masa hukuman dua tahun penjara kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu," kata Djarot, di Pasar Blok A Fatmawati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Kelebihan kapasitas penghuni Lapas menjadi alasan Djarot menginginkan Ahok menjalani hukuman di Mako Brimob.
Baca: Sedang Persiapan, Ahok Dipindah ke Lapas Paling Lambat Besok Pagi
"Tapi kalau di LP Cipinang posisinya sudah over kapasitas, luar biasa siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," katanya.
Namun, Djarot menyerahkan semuanya kepada Jaksa yang berwenang menangani prosedur tersebut.
"Saya enggak tahu, Jaksa, Kejaksaan ya itu berarti?" Kata Djarot.
Baca: 200 Personel Polisi Siaga Amankan Eksekusi Ahok
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rochmad mengatakan, Ahok akan dipindah paling lambat Kamis (22/6/2017) besok.
"Segera kita eksekusi, nanti dikabarin, besok paling lambat," kata Noor saat dikonfirmasi.
Rochmad menambahkan jaksa eksekutor Ahok sedang mempersiapkan segala kebutuhan (administrasi) secara lengkap.
Baca: Ahok Akan Dieksekusi Dari Mako Brimob Paling Lambat Besok
Termasuk memilih lapas mana yang akan dihuni Ahok.
"Baru dipersiapkan, segera dieksekusi nanti. Tapi saya tadi nanya bahwa sedang dipersiapkan untuk timnya," katanya.