Kisah Pemandu Karaoke Kenal 'Kapten' Perampok Sadis Daan Mogot Hingga Ditangkap Polisi
"Kalau uang, saya tidak pernah kebagian. Dia cuma naruh di dompet untuk masak dan alat mandi,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap tujuh tersangka kasus perampokan yang menyebabkan korbannya Davidson Tantono tewas.
Dua dari tujuh pelaku yang ditangkap polisi meregang nyawa karena berusaha melawan saat proses penangkapan di antaranya Safril, 'kapten' kelompok rampok tersebut.
Menariknya ada satu perempuan yang terlibat dalam perampokan yang terjadi di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat tersebut.
Perempuan tersebut berinisial RCL (41).
Wanita yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di wilayah Menteng, Jakarta Pusat tersebut terlibat karena sang pacar merupakan 'kapten' kelompok rampok yang beranggotakan 11 orang.
Berawal dari perkenalan di tempatnya bekerja dengan sang 'kapten' akhirnya membawa dirinya ke jeruji besi.
Keterlibatan RCL dalam perampokan uang Rp 350 juta tersebut, berawal saat komplotan rampok tersebut mencari safe house atau tempat persembunyian.
RCL diminta Safril untuk menyewa sebuah kamar apartemen di wilayah Jakarta Timur.
Kapten rampok tersebut memaksa RCL menyewa apartemen atas namanya karena KTP komplotan rampok tersebut sulit diterima pemilik apartemen, mengingat semuanya ber-KTP Lampung.
Setelah berhasil disewa, lantas komplotan tersebut menjadikan apartemen tersebut sebagai tempat berkumpul untukmerencanakan dan usai merampok.
"Sebenarnya yang sewa itu disuruh sama dia (Safril). Tapi atas namanya saya karena KTP daerah kurang diterima," ujar RCL menjawab pertanyaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
RCL mengaku menyesal membantu Safril menyewa apartemen.
"Iya, saya menyesal kenapa saya sebodoh itu. Tidak tahu resikonya seperti ini, Pak," ucap kepada Kapolda.
Dari 24 kali aksi pemapokan dan berhasil mengondol uang total Rp 1.531.800.000,00, RCL mengaku tak pernah kebagian hasil rampokan sang kekasih.
"Kalau uang, saya tidak pernah kebagian. Dia cuma naruh di dompet untuk masak dan alat mandi," kata RCL.
RCL ditangkap di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017) siang.
Ia ditangkap bersama dua pelaku lain, yakni Safril dan NZR (42).
RCL awalnya menolak pergi ke Banyuwangi.
Tapi sang kekasih memaksanya.
"Saya itu menolak ikut dia. Tapi saya terpaksa Pak. Karena diancam suruh ikut, 'jangan mu enaknya doang'. Saya terpaksa sudah ikut," katanya.
Polisi telah menangkap tujuh pelaku, DTK, IR, TP, M, SFL, RCL, dan NZR.
DTK berperan sebagai pemantau di dalam bank.
Sementara IR, berperan sebagai pemilih target.
Kemudian, TP berperan sebagai penggembos ban.
Ia memasukan batang besi payung ke ban mobil Davidson.
M, berperan sebagai penghambat bersama dengan NZR.
Ia mengendarai mobil Xenia untuk menghambat laju kendaraan Davidson.
Sementara, SFL atau Safril berperan sebagai eksekutor.
Ia yang melakukan penembakan terhadap Davidson.
Sementara, RCL penyewa apartemen.
Polisi menengarai terdapat 11 orang yang masuk dalam komplotan perampok Davidson.
Empat lainnya, masuk dalam daftar pencarian orang.
"Empat orang lagi masih kita kejar," kata Iriawan.