Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacar Kapten Perampok Davidson: Kenapa Saya Sebodoh Itu

Perempuan itu mengaku menyesali perbuatannya, karena membantu Safril untuk menyewa apartemen.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pacar Kapten Perampok Davidson: Kenapa Saya Sebodoh Itu
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Tersangka RCL (41) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RCL (41), kekasih kapten komplotan perampok yang menembak mati Davidson Tantono, menyesali perbuatannya.

Ia mengaku dipaksa oleh sang kekasih, Safril, untuk menyewakan apartemen di wilayah Jakarta Timur.

Komplotan perampok itu, memiliki tempat berkumpul di apartemen di Jakarta Timur yang disewa atas nama RCL.

Tempat itu, digunakan untuk berkumpul sebelum dan setelah komplotan merampok Davidson.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sempat menginterogasi RCL.

Mengenai penyewaan apartemen atas nama dia.

RCL mengaku dipaksa oleh Safril alias kapten.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuannya, kartu tanda penduduk komplotan perampok dari Lampung, sehingga sulit diterima pemilik apartemen.

"Sebenarnya, yang sewa itu disuruh sama dia (Safril). Tapi atas namanya saya karena KTP daerah kurang diterima," ujar RCL saat diinterogasi Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).

RCL mengenal Safril di sebuah tempat karaoke hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

RCL berprofesi sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke.

Perempuan itu mengaku menyesali perbuatannya, karena membantu Safril untuk menyewa apartemen.


"Iya, saya menyesal kenapa saya sebodoh itu. Tidak tahu resikonya seperti ini, Pak (Iriawan)," ucapnya.

Komplotan perampok domisili Lampung tersebut, memang sudah beraksi sebanyak 24 kali selama dua bulan terakhir.

Nominal uang yang didapat cukup besar, total mencapai Rp1.531.800.000,00.

Tapi, RCL mengaku tak pernah kebagian jatah rampokan sang kekasih.

"Kalau uang, saya tidak pernah kebagian. Dia cuma naruh di dompet untuk masak dan alat mandi," kata RCL.

RCL ditangkap di Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6) siang.

Ia ditangkap bersama dua pelaku lain, yakni Safril, dan NZR (42).

"Untuk Banyuwangi pertama, saya itu menolak ikut dia. Tapi saya terpaksa Pak. Karena diancam suruh ikut, 'jangan mu enaknya doang'. Saya terpaksa sudah ikut," katanya.

Polisi telah menangkap tujuh pelaku, DTK, IR, TP, M, SFL, RCL, dan NZR. DTK berperan sebagai pemantau di dalam bank.

Sementara IR, berperan sebagai pemilih target. Kemudian, TP berperan sebagai penggembos ban.

Ia memasukan batang besi payung ke ban mobil Davidson. M, berperan sebagai penghambat bersama dengan NZR.

Ia mengendarai mobil Xenia untuk menghambat laju kendaraan Davidson.

Sementara, SFL atau Safril berperan sebagai eksekutor.

Ia yang melakukan penembakan terhadap Davidson. Sementara, RCL penyewa apartemen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas