Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ungkap Penjualan Narkotika Lewat Medsos

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus 6 orang sindikat narkoba. Sindikat penjualan narkotika ini biasa melakukan bisnisnya di m

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus 6 orang sindikat narkoba.

Sindikat penjualan narkotika ini biasa melakukan bisnisnya di media sosial.

Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, para pelaku memanfaatkan transaksi perbankan hingga ratusan juta Rupiah.

Selain bukti transaksi, petugas sita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat beragam, tujuh buku tabungan, dan kartu ATM berbagai bank.

Keenam pelaku akan diselidik untuk mengembangkan jaringan narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas