Polisi Ungkap Penjualan Narkotika Lewat Medsos
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus 6 orang sindikat narkoba. Sindikat penjualan narkotika ini biasa melakukan bisnisnya di m
TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus 6 orang sindikat narkoba.
Sindikat penjualan narkotika ini biasa melakukan bisnisnya di media sosial.
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, para pelaku memanfaatkan transaksi perbankan hingga ratusan juta Rupiah.
Selain bukti transaksi, petugas sita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat beragam, tujuh buku tabungan, dan kartu ATM berbagai bank.
Keenam pelaku akan diselidik untuk mengembangkan jaringan narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Berita Rekomendasi