HUT Ke-490 Jakarta, Ketua DPRD DKI: Sebagai Pejabat Harus Melayani, Bukan Dilayani
Ia pun menuturkan, pekerjaan sebagai pelayan rakyat bukan hanya duduk di kantor, tetapi harus berada di lapangan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-490 DKI Jakarta dimanfaatkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk menyampaikan harapannya terkait pelayanan yang harus ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam melayani seluruh warga DKI.
Ia menjelaskan, saat ini jabatan sebagai 'pejabat' bukan merupakan pihak yang harus dilayani, namun harus melayani rakyat, dalam hal ini masyarakat ibukota.
"Jadi, sekarang kita sebagai pejabat bukan kita yang harus dilayani, tapi kita yang harus melayani mereka," ujar Prasetio, saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).
Ia pun menuturkan, pekerjaan sebagai pelayan rakyat bukan hanya duduk di kantor, tetapi harus berada di lapangan.
"Nah permasalahannya, kerja itu adanya di lapangan, bukan di kantor," kata Prasetio.
Saat turun ke lapangan, tentunya para pejabat itu akan mengetahui permasalahan serta keinginan masyarakat.
"Di lapangan, kita melihat apa sih keinginan masyarakat yang belum terukur?, itu harus dibantu," jelas Prasetio.
Perhatian terhadap warga ibukota tentunya harus diutamakan lantaran politisi PDI Perjuangan itu menilai mereka telah melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak.
Hal itu yang seharusnya menjadi tolok ukur para pejabat DKI untuk fokus melayani warga.
Terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus juga dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta.
"Karena masyarakat membayar pajak, maka masyarakat harus dilayani, semua harus bisa bagaimana (menggunakan) APBD ini agar lebih baik," tegas Prasetio.