Perampok Sadis di Pulomas Disidang, Putri Korban Bersaksi
Sidang kasus pembunuhan sadis di Pulo Mas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017) kemarin. Sidang mengagendakan, keterangan sak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan sadis di Pulo Mas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017) kemarin.
Sidang mengagendakan, keterangan saksi kunci, Zanetta, putri Dodi Triono yang menjadi korban perampokan dan 3 pelaku yang masih hidup.
Pembunuhan dilakukan kawanan perampok di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (28/12/2016) dini hari.
Banyak yang tak habis pikir dengan kekejaman yang dilakukan oleh pelaku.
Komplotan sengaja menumpuk 11 orang di dalam sebuah kamar mandi berukuran 2 x 1 meter.
Enam orang tewas sementara lima orang selamat.
Dari enam orang tersebut satu di antaranya Dodi Triono kepla keluarga.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.