Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Masih Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein

Sayangnya Argo enggan membocorkan siapa saksi yang diperiksa, apakah saksi di perkara ini atau saksi ahli.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Masih Lengkapi Kekurangan Berkas Firza Husein
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Firza Husein beserta pengacara Aziz Yanuar (kiri) tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Firza terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein sesuai dengan petunjuk jaksa.

"Sedang dilengkapi semuanya, nanti kalau sudah lengkap akan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/6/2017).

Argo mengatakan sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti, ada kekurangan yang harus dipenuhi penyidik Polda yakni pemeriksaan saksi.

Baca: Mengaku Mabuk, Pengacara Jepang Meremas Payudara Wanita di Kereta Api

Sayangnya Argo enggan membocorkan siapa saksi yang diperiksa, apakah saksi di perkara ini atau saksi ahli.

"Saksi yang diperiksa tentu saksi yang mengetahui ya. Termasuk saksi ahli sudah memenuhi belum, artinya kalau sudah ya sudah, tidak diperiksa lagi," kata Argo.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo di DPR RI menegaskan berkas Firza Husein tidak ditolak, melainkan dikembalikan ke penyidik Polda Metro karena belum lengkap. 

Berita Rekomendasi

Prasetyo juga mengaku tidak mengetahui detail apa point dari kekurangan berkas‎ tersebut. Menurutnya yang bisa menjawab itu adalah jaksa peneliti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas