Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ulang Tahun Ke-51, Ahok Mendapat Buku Tentang Dirinya Yang Ditulis 30 Penulis

Basuki akan mendapat hadiah buku mengenai dirinya yang ditulis oleh lebih kurang 30 penulis.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ulang Tahun Ke-51, Ahok Mendapat Buku Tentang Dirinya Yang Ditulis 30 Penulis
Instagram
Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, beken disapa Ahok, mendapat hadiah istimewa saat ulang tahun ke-51 hari ini.

Basuki akan mendapat hadiah buku mengenai dirinya yang ditulis oleh lebih kurang 30 penulis.

Buku tersebut rencananya diserahkan hari ini bersamaan dengan kedatangan keluarga.

"Khusus tim buku sudah mengirim orangnya bersama keluarga hari ini untuk menyerahkan buku tentang Ahok, ditulis oleh puluhan penulis," kata penasehat hukum Ahok, I Wayan Sudirta kepada Tribun, Jakarta, Kamis (29/6/2017).

Wayan Sudirta masih merahasiakan judul buku tersebut.

Menurut Wayan, buku tersebut berisi tentang fakta, analisis, pengamatan dan kesan pesan mengenai pria yang pernah menjadi bupati di Belitung Timur itu.

Wayan sempat membocorkan sedikit nama-nama penulis.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian kecil para penulis tersebut adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke-13 Ahmad Syafi'i Ma'arif, Wayan Sudirta, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, peneliti senior dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi dan Menteri Perdagangan di era SBY, Mari Elka Pangestu.

"Nanti tim buku ini akan bedah buku suatu saat akan diacarakan," kata dia.

Wayan menuturkan dirinya tidak ikut hari ini berkunjung ke Mako Brimob.

Wayan dan para tim penasehat hukum memilih untuk mengunjungi Ahok setelah keluarga dan masyarakat.

Sekadar informasi, Basuki atau Ahok dipidana penjara dua tahun terkait kasus dugaan penodaan agama.

Basuki memutuskan untuk menerima vonis tersebut demikian halnya juga jaksa penuntut umum.

Karena alasan keamanan, Ahok kini tetap ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas