Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sandiaga Mengaku Siap Penuhi Panggilan Polda

Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima dan masih menunggu panggilan kembali dari Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandiaga Mengaku Siap Penuhi Panggilan Polda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Sandiaga diperiksa sebagai saksi saat menjabat sebagai komisaris di PT Duta Graha Indah untuk tersangka Dudung Purwadi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel 2010-2011. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno tak merasa khawatir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan.

"Karena kuasa hukum saya sudah kembali (dari libur lebaran), jadi saya enggak ada kekhawatiran," ujar Sandiaga di Universitas Mercu Buana, Senin (3/7/2017).

Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima dan masih menunggu panggilan kembali dari Polda Metro Jaya.

"Belum, belum ada (panggilan Polda), kita nunggu. Apa yang menjadi keperluan dari tim kepolisian itu, kita akan sampaikan," katanya.

Sebelumnya Sandiaga tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (20/6/2017) lalu karena berbenturan dengan agenda lain yang telah direncanakan sebelumnya.

Ia pun menyebut tidak dapat menghadiri panggilan karena tidak didampingi kuasa hukumnya karena telah menjalani libur lebaran.

Sebelumnya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya, melaporkan Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.

Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).(Sherly Puspita)

Berita Ini Sudah Dimuat di Kompas.com berjudul: Kuasa Hukum Kembali dari Liburan, Sandiaga Siap Penuhi Panggilan Polda

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas