Kemenhub Dorong Seluruh Angkot ber-AC Tahun 2018, Djarot: Kami Punya TransJakarta
Yang salah satu poinnya mengharuskan angkutan umum memiliki fasilitas air conditioner (AC).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, angkat bicara soal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Yang salah satu poinnya mengharuskan angkutan umum memiliki fasilitas air conditioner (AC).
Menurutnya, ibu kota sudah memiliki moda transportasi umum menggunakan AC.
"Waduh saya enggak ngerti ya, kita sudah ber-AC. Kita punya angkot besar loh. Namanya Transjakarta itu angkot besar. Ber AC semua enak," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/7/2017).
Namun demikian, mantan Wali Kota Blitar ini mengapresiasi langkah yang diambil Menteri Perhubungan Budi Karya. Terlebih mantan Dirut PT Jakarta Propertindo itu ingin mengurangi adanya angkutan liar.
"Seperti itu bagus, kalau di Jakarta seperti itu ya. Ber AC dan aman, aman gitu ya terdata bukan angkot liar, ya bagus dong itu semakin meningkat kualitas ya pelayanan transportasi ya," kata Djarot.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya menyampaikan keinginanya agar angkot menjadi kompetitif dan digemari masyarakat.
Hal itu diungkapkan Menhub saat menghadiri acara peresmian pemasangan AC untuk 40 unit Angkutan Umum (angkot) di area Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (1/7/2017).
"Kami memang mendorong angkutan umum menjadi angkutan utama. Makanya kami ingin level of service angkutan umum itu baik, salah satunya dengan pemasangan AC. Kami ingin angkutan umum menjadi kompetitif, aman dan nyaman, sehingga masyarakat bisa meninggalkan angkutan pribadi," kata Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.