Tarik Tunai KJP, Djarot Ancam Pidana Pelakunya
Ia memerintahkan Bank DKI Jakarta untuk melakukan monitor terhadap pemilik KJP yang melakukan pencairan secara tunai.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ancam para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mencoba mencairkan menjadi uang tunai.
Itu ia katakan saat memberi arahan kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota DKI Jakarta, , Senin (7/3/2017).
Djarot menegaskan, pihak yang mencairkan akan dipidanakan. Oleh sebab itu, ia memerintahkan Bank DKI Jakarta untuk memonitor.
"Kali masih ada permainan, mereka konsumsi gunakan secara tunai. Di sini ada Bank DKI, tolong tongkrongi pak. Begitu ditarik tunai, langsung cabut, cabut pemegangnya. Yang tarik tunai itu tokonya kasih sanksi, polisikan saja pak, pidana," kata Djarot.
Gubernur Djarot menegaskan, bahwa KJP bukan hanya memberikan kualitas pendidikan kepada siswa-siswi tak mampu, tetapi juga membangun karakter jujur kepada masyarakat.(*)