Enam Saksi dan Lima CCTV Diperiksa Polisi Terkait Pemasangan Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama
"Saat ini, sedang dilakukan pengecekan di Labfor untuk mengambil secara jelas bentuk gambar yang kita dapat dari CCTV,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa enam saksi dan mengamankan lima closed circuit television atau CCTV untuk menyelidiki pemasangan bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, seusai salat Subuh terlihat sepeda motor yang berhenti di depan Mapolsek Kebayoran Lama.
"Untuk saksi anggota, dia mengatakan, melihat ada motor berhenti, kemudian setelah mengecek ke sana, motor itu cepat-cepat pergi dan baru terlihat bahwa ada pemasangan bendera," ujar Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Baca: Pelaku Pemasangan Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Terekam CCTV, Begini Penampakannya
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yakni bendera ISIS dan surat warna kuning dalam botol air mineral.
Demi mengetahui gerak-gerik pelaku sebelum pemasangan bendera, ucap Iwan, penyidik juga mengamankan beberapa CCTV.
"Kita sudah dapat. Ada lima (CCTV)," ucap Iwan.
Lima CCTV yang diamankan seluruhnya terpasang di sekitar lokasi, yakni Polsek Kebayoran Lama, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama, dan Puskesmas.
CCTV memang tidak merekam gambar secara jelas.
Karena itu, Iwan menerangkan, lima CCTV dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik.
"Saat ini, sedang dilakukan pengecekan di Labfor untuk mengambil secara jelas bentuk gambar yang kita dapat dari CCTV," kata Iwan.
Pagar Markas Kepolisian Sektor Kebayoran Lama dipasang bendera hitam yang identik dengan simbol bendera ISIS.
Selain bendera, polisi juga menerima surat warna kuning dalam botol minuman.
Berdasarkan informasi dari laporan kepolisian, surat tersebut berisikan ancaman.
Bahkan, mengancam akan membuat Jakarta akan seperti Marawi yang dikuasai ISIS.
Berikut isi suratnya:
Wahai para Anshor thogut, polri, TNI, banser, densus, dan para antek-antek laknatullah.
Bertaubatlah kalian dari jalan yang menyesatkan itu, berhentilah kalian menyembah dan melindungi berhala yang kalian banggakan yang kalian sebut dengan nama Pancasila najis itu yang telah menggantikan hukum Allah dengan hukum Jahiliyah yang telah kalian buat.
Sadarlah kalian, sesungguhnya kalian berperang di barisan thogut, dan kami berperang di barisan iman (QS An Nisa:76).
Berhentilah kalian menyebut dan memfitnah kami sebagai teroris, bahwa pada dasarnya kalian lah teroris sebenarnya, karena kalian telah membunuh dan menangkap umat muslim serta ulama-ulama kami (para muhawidin) yang mempelajari dan mengamalkan tauhid yang dibawa dan diajarkan oleh rasul kami Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
Dan ketahui lah, kami akan terus meneror kalian memburu saudara seiman kami di Poso.
Ketahuilah, perang telah dimulai, akan kami buat Jakarta ini seperti Marawi.
Akan kami gulingkan hukum jahiliyah serta berhala Pancasila yang kalian banggakan dan akan kami tinggikan hukum Allah yang maha adil dan sempurna (QS Al Maidah:50) di atas pedang-pedang kami.
Khilafah Islamiyah Ala Minhajim Nubuwah akan segera tegak di tanah air ini Insya Allah Biidznillah.