Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaesang Dilaporkan di Polresta Bekasi soal Ujaran Kebencian

Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Kaesang Dilaporkan di Polresta Bekasi soal Ujaran Kebencian
https://www.hate-speech.org/wp-content/uploads/2014/06/hate.jpg
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu.

"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017)

Belum diketahui siapa Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.
Hanya saja, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Kaesang yang dilaporkan adalah anak dari Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pengarep.

Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.

"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas