Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Kasus Kaesang, Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden

Polisi memastikan akan mengusut kasus dengan terlapor Kaesang Pangarep, anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Proses Kasus Kaesang, Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan akan mengusut kasus dengan terlapor Kaesang Pangarep, anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan polisi tetap akan bersikap obyektif dalam mengusut kasus tersebut.

"Tidak masalah (anak Presiden). Kita tetap lakukan penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Polisi akan memintai keterangan Kaesang, serta pihak pelapor dalam kasus tersebut, yakni Tapanuli Muhammad Hidayat.

Dalam laporannya, Hidayat juga turut membawa barang bukti berupa dokumen print out dari Youtube.

BERITA REKOMENDASI

"Ya namanya ada laporan kita terima. Kita lakukan penyelidikan, apakah itu, masuk unsur pidana apa tidak," kata Argo.

Putra bungsu Jokowi itu, memang pernah mengunggah video blog pada 27 Mei 2017.

Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik itu, awalnya Kaesang menyinggung soal ada oknum yang sukanya meminta-minta proyek pemerintah.

Setelah itu, Kaesang juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas