Selain Laporkan Kaesang, Hidayat Juga Pernah Laporkan Ade Armando dan Anto Galon
Pelapor akun Youtube, Kaesang, Muhammad Hidayat ternyata pernah melaporkan orang lainnya kepada pihak kepolisian.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor akun Youtube, Kaesang, Muhammad Hidayat ternyata pernah melaporkan orang lainnya kepada pihak kepolisian.
Dua orang lainnya diantaranya adalah akademisi Ade Armandho dan sutradara Anto Galon.
Keduanya dilaporkan Muhammad Hidayat dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca: Pelapor Kaesang Pangarep Enggan Penuhi Panggilan Polisi
"Selain Kaesang saya juga lapor Ade Armandho dan Anto Galon," ujar Hidayat kepada Tribunnews.com.
Pelaporan terhadap Ade Armandho dilakukan Hidayat setelah ahli komunikasi tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap FPI.
Sementara Anto Galon dilaporkan bukan karena filmnya yang berjudul "Kau Adalah Aku yang Lain", melainkan karena cuitan sineas tersebut pada akun Twitternya.
Baca: Kapolresta Bekasi: Pelapor Kaesang Seorang Tersangka Ujaran Kebencian
"Di Twitter dia bilang yang menyuruh solat adalah yang paling berdosa," jelas Hidayat.
Sebelumnya akun Youtube bernama Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu.
Baca: Proses Kasus Kaesang, Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden
"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Kaesang Pangeret putra Presiden Joko Widodo dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".
Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.