Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Toko Kue Syahrini di Kota Bogor Terancam Batal Beroperasi Karena Alasan Ini

Dikabarkan akan launching pada bulan Juli 2017, gerai Princess Cake milik Syahrini ternyata belum mendapatkan izin dari warga sekitar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Toko Kue Syahrini di Kota Bogor Terancam Batal Beroperasi Karena Alasan Ini
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penyanyi Syahrini berfoto di halaman belakang Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (21/6/2017). Kedatangan Syahrini ke rumah dinas wali kota ini dalam rangka memperkenalkan tempat usahanya toko kue yang baru dibukanya di Kota Bandung kepada Ridwan Kamil. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dikabarkan akan launching pada bulan Juli 2017, gerai Princess Cake milik Syahrini ternyata belum mendapatkan izin dari warga sekitar.

Menurut Sekretaris Lurah Tanah Sareal, Wahyu Mulyaman, pihak Princess Cake masih harus mengantongi izin yang menyatakan bahwa warga tidak keberatan dengan keberadaan gerai kue tersebut.

"Lokasinya itu kan ada di antara RT 6/ 1 dan RT 1/ 2, kemarin yang baru mensetujui dari RT 6 saja, kalau yang RT 1 belum karena dari pihak pengelolanya juga belum menemui warga rt 1," ungkapnya kepada TribunnewsBogor di ruang kerjanya.

Baca: Syahrini Jual Princess Cake Kacida Raosna Beromset Miliaran Rupiah

Toko kue Syahrini di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor
Toko kue Syahrini di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor (Tribun Bogor)

Wahyu melanjutkan, hingga saat ini pihak kelurahan juga masih menunggu keputusan dari warga RT 1/ 2 Kelurahan Tanah Sareal terkait pernyataan setuju atau tidak beroperasinya gerai Princess Cake.

"Kalau tidak setuju ya kemungkinan Princess Cake tidak akan bisa buka, karena kan keputusan ada di warga, warga di sekitar lokasi gerai yang nantinya akan merasakan dampaknya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun bila kedua RT tersebut telah menyetujui beroperasinya gerai Princess Cake, maka pihak kelurahan selanjutnya akan menyerahkan berkas pernyataan setuju warga kepada Kecamatan.

"Syaratnya agar bisa diproses selanjutnya hanya tinggal menyerahkan surat pernyataan setuju warga dan dilampirkan KTP warga yang bersangkutan, setelah semuanya beres baru Kecamatan pun akan menyetujuinya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, usai membuka gerai Princess Cake di Kota Bandung, Syahrini ternyata juga akan membuka cabang di Kota Bogor, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas