Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pria Diringkus Tim Satgas Rajawali Bawa Senjata Api Rakitan

Tim Satgas Rajawali mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Halte Bus TL Garuda, Tamini Square, Jakarta Timur dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pria Diringkus Tim Satgas Rajawali Bawa Senjata Api Rakitan
Warta Kota/ Joko Supriyanto
Senjata api rakitan. 

TRIBUNNEWS.COM, CIRACAS - Tim Satgas Rajawali mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Halte Bus TL Garuda, Tamini Square, Jakarta Timur dini hari.

Kejadian berawal saat Satgas Rajawali melakukan patroli disekitar lokasi melihat sekelompok pemuda sedang ramai disekitar lokasi.

Satgas Rajawali pun langsung menghampirinya.

Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Wasiem, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap bernama Ramadona (28) dan Jodi Baskara (20).

"Kejadian hari Sabtu 8 Juli 2017 pukul 01.30 Wib, Kedua orang tersebut ditangkap di sekitar Tamini Square," kata Kompol Wasiem, Sabtu (8/7/2017).

Diduga mereka akan melakukan tindak kriminal dengan memalak tiga remaja yang sedang berjalan di dekat halte bus.

Mereka menghampiri para remaja tersebut dan menuduhnya akan tawuran.

Rekomendasi Untuk Anda

Satgas Rajawali yang melintas di daerah itu langsung menghampiri kerumunan pemuda itu.

"Saat itu juga Tim Rajawali yang melintas mengamankan kedua orang tersebut," katanya.

Kedua pemuda digeledah dan polisi menemukan 3 STNK motor dengan alamat berbeda-beda dan obat-obatan jenis tramadol serta miras jenis ginseng.

Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Bawa Senpi Rakitan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas