Kuasa Hukum GNPF MUI Angkat Suara Saksi Ahlinya Dibacok Orang
Kapitra meminta para aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan mengusut dalam pembacok yang hingga saat ini belum diketahui
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera selaku Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Kapitra menyayangkan kejadian pembacokan terhadap ahli IT dari ITB Hermansyah (46).
"Hal ini amat menyedihkan dan sangat memprihatikan serta mencederai demokrasi dan rasa keadilan masyarakat," ujar Kapitra saat dikonfirmasi Minggu (9/7).
Kapitra meminta para aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan mengusut dalam pembacok yang hingga saat ini belum diketahui atas kasus yang menimpa saksi ahli ITE dari GNPF MUI itu.
"Harus di usut tuntas. Kalau tidak, kekerasan menjadi budaya bagi segala bentuk perbedaan pandangan dan pengetahuan. Perbuatan ini harus di hentikan dengan polisi mengusut tuntas pelakunya," katanya.
Saat kejadian, Hermansyah diketahui tengah bersama sang istri melintasi Tol Jagorawi dari arah Cijantung menuju ke Depok.
Di tengah perjalanan ia dipepet oleh mobil sedan dan diminta berhenti. Lima orang turun dari mobil sedan dan langsung membacok Herman.
Kemudian Istrinya langsung melarikan mobil ke RS Hermina Depok dan sampai sekitar jam 04.30.
Herman diketahui mengalami luka cukup serius di leher sisi kiri, siku kiri dan di atas kuping kiri.
Pergelangan tangan kirinya juga diduga retak. Saat ini Herman masih menjalani perawatan intensif di RS Hermina, Depok.