Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kesulitan Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan Hermansyah? Ini Kata Kapolres

Kesulitan pertama datang dari pihak-pihak yang diperiksa. Sampai saat ini Hermansyah belum bisa dimintai keterangan soal pelaku pembacokan tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apa Kesulitan Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan Hermansyah? Ini Kata Kapolres
ISTIMEWA
Pakar telematika, Hermansyah, menjadi korban pembacokan orang tak dikenal saat melintas di Tol Jagorawi, Minggu (9/7/2017) dinihari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengungkapkan kesulitan yang dialami pihaknya untuk menyelidiki kasus pembacokan ahli telematika Hermansyah.

Kesulitan pertama datang dari pihak-pihak yang diperiksa. Sampai saat ini Hermansyah belum bisa dimintai keterangan soal pelakupembacokan tersebut.

"Sama dengan istrinya, karena kejadiannya malam jadi enggak bisa melihat wajah pelaku dengan jelas. Namun akan kami rekonstruksi wajah pelaku dengan sketsa," ujar Andry di Mapolres Jakarta Timur, Senin (10/7/2017).

Andry lantas berharap agar Hermansyah bisa segera pulih untuk bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai pelaku pembacokandirinya. Begitu pun dengan pelat nomor mobil milik pelaku yang tidak sempat secara jelas dilihat oleh istri Hermansyah.

"Untuk sketsa wajah memang arahnya akan ke sana, tetapi yang paling penting sekarang petugas menyusuri TKP itu sendiri, tempat-tempat lain yang dilalui pelaku, tempat-tempat lain yang dilalui korban sehingga kemudian nanti terlihat konstruksi masalahnya," tandas Andry.

Hermansyah merupakan korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017) dinihari. Akibat pengeroyokan itu,  Hermansyah mengalami luka akibat senjata tajam dan kini dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas