DPRD DKI Bakal Beri Rekomendasi Pencairan Dana Tambahan untuk MRT
Diketahui, pembangunan fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI, PT MRT butuh pencairan dana Rp 2,56 triliun.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi proyek pembangunan Depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017) kemarin.
Rombongan yang juga didampingi Sekretaris Daerah Saefullah ini, ingin melihat sejauh mana pengerjaan MRT dan dana yang diperlukan.
Diketahui, pembangunan fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI, PT MRT butuh pencairan dana Rp 2,56 triliun.
"Setelah kami evaluasi kan, melihat apa sih yang dikerjakan dan mereka kan meminta bantuan kepada kita ada dua tahapan itu ya, kita kan harus tahu juga karena dana yang dikeluarkan enggak kecil juga," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di lokasi.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku inginb melihat langsung pengerjaan proyek di lapangan, sebelum DPRD memberikan rekomendasi pencairan dana tambahan.
"Artinya rekomendasi (tambahan dana) ini kita keluarkan setelah kita lihat lapangannya. Implementasi dan pembangunannya ada yang berkendala tapi sudah dibereskan oleh PT MRT," katanya.
Menurutnya, untuk fase pertama membutuhkan dana Rp 2,56 triliun.
"Kan dia (PT MRT) minta rekomendasi belum kita kasih karena kan kita belum tahu untuk apa. Kita harus cek program ini. Ini kan buat kebaikan masyarakat juga saya rasa ini kita akan keluarkan rekomendasi," kata Prasetio.
Namun untuk pencairan dana Prasetio belum bisa memastikan kapan.
"Secepatnya kami lihat, kami (akan) rapat dengan MRT lagi di DPRD dan detailnya bagaimana ambil tiketnya, bagaimana orangnya, bagaimana keluar orangnya, ya kita tanyakan aturan perundang-undangannya jelas gitu," kata Prasetio.
Sebelumnya, direksi PT MRT Jakarta memohon surat rekomendasi kepada DPRD DKI untuk penambahan dana Rp 2,5 triliun untuk tambahan fase I Bundaran HI-Lebak Bulus dan Rp 22,5 triliun untuk fase II Bundaran HI-Kampung Bandan.
Skema pendanaannya 49 persen hibah Pemerintah Pusat dan 51 persen pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA).