Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M Taufik Pertanyakan Maksud Gubernur Djarot Ganti Pejabat Eselon 2

Menurut Taufik, masa jabatan Djarot akan habis pada 15 Oktober. Jadi, tak seharusnya mengganti pejabat eson 2.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik heran terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengganti pejabat eselon 2.

Ia sendiri tak setuju kebijakan tersebut. Apalagi, Djarot melakukannya jelang akhir masa jabatannya sebagai gubernur.

"Kita enggak tahu ini ada maksud apa. Kalau saran saya sih sebaiknya tahan saja dulu," kata Taufik kepada Wartakotalive.com di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017) siang.

Dua pejabat eselon 2 yang diganti, yakni Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Budi Utomo dan Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi.

Posisi Budi digantikan Husein Murod yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD DKI Jakarta. Sedangkan, posisi Wahyu digantikan Irmansyah, sebelumnya menjabat Wakil Walikota Jakarta Selatan.

"Kalau saran saya sih enggak usah diganti. Biarkan saja gubernur dan wakil gubernur terpilih yang melakukan penggantian untuk eselon 2," kata Taufik.

Berita Rekomendasi

Menurut Taufik, masa jabatan Djarot akan habis pada 15 Oktober. Jadi, tak seharusnya mengganti pejabat eson 2.

Sebab pejabat eselon 2 nantinya pasti akan dipilih yang cocok dan mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Semestinya, kata Taufik, Djarot cukup mengganti atau mengisi pos-pos jabatan di eselon 3 yang kosong akibat pejabat lama meninggal dunia, tersangkut kasus hukum dan pensiun.

"Kalau eselon 3 tak apa-apa. Apalagi kan ada pejabat eselon 3 yang tersangkut kasus hukum tuh. Ada 33 nama kalau tidak salah. Nah kalau itu tak apa-apa diganti," kata Taufik.

Terkait hal ini, sebelumnya Djarot hanya memberikan alasan rotasi saja. Lantara Bupati dan Walikota Jakut dinilai sudah terlalu lama di jabatannya masing-masing.(*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas