Permukiman Bantaran Sungai di Bukit Bukit Duri Digusur
Eksekusi tersebut dilakukan oleh PPSU dengan pengawalan polisi, Satpol PP, dan TNI.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta menggusur permukima warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Penggusuran tersebut dilakukan oleh PPSU menggunakan alat berat. Mereka mendapat pengawalan polisi, Satpol PP, dan TNI.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi kepada warga dengan memberi surat peringatan.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan penggusuran hari ini dilakukan di RT 01, RT 02, RT 03, RT 04 dan RW 12.
"Sudah sosialisasi sebanyak tiga kali 13 Maret, 16 Maret dan 12 Mei. Sementara surat peringatan sudah dikasih tanggal 13 Juni, 20 Juni dan 5 Juli," kata Tri.
Sebanyak 331 warga Bukit Duri memilih untuk pindah sendiri sebelum penggusuran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sudah pada pindah semua, sudah pada sadar," kata Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Hidayatullah di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Namun, lanjut dia, masih ada satu atau dua warga yang bertahan di kawasan tersebut.
Data dari Suku Dinas Kominfotik Jakarta Selatan menyebutkan 331 bidang telah pindah ke rusun dari total 355 bidang.
"Kalau enggak salah pindah ke rusun semua sebagian ke Rawa Bebek juga," kata Hidayatullah.(*)