Polisi Amankan Seorang Pria yang Teriak-teriak di Dekat Rumah Panglima TNI
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mirwan Siregar, Kapolsek menyebut tidak ada yang mencurigakan dari bapak tiga anak itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang laki-laki bernama Mirwan Siregar diamankan oleh petugas Pos Polisi (Pospol) Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Anggota TNI ikut menangamankan pria itu.
Kebetulan anggota TNI itu menjaga kediaman Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang terletak di seberang Pospol.
Kapolsek Menteng, AKBP Ronald Purba, kepada wartawan menyebut kejadian tersebut bermula saat Mirwan Siregar yang mengenakan kaos bertuliskan Front Pembela Islam (FPI) dengan menenteng sebuah tas besar, datang ke Pospol mencari seseorang petugas keamanan taman bernama Agus.
"Dia teriak-teriak, mencari yang namanya Agus. Katanya SIM-nya ditahan sama Agus. Nadanya agak sedikit keras, agak sedikit ngamuk-ngamuk lah, karena kita harus waspada situasi seperti sekarang, langsung diamankan," ujar Ronald kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng.
Dari dalam tas warga Tanah Sereal, Jakarta Barat itu, didapati buku Yasin, sejumlah pakaian dan koran Harian Republika terbitan hari Minggu kemarin (9/7/2017).
Di bagian muka koran tersebut, terdapat foto Presiden RI. Joko Widodo, bersama sejumlah pemimpin negara lain di acara G20.
Di koran yang diamankan dari tas Mirwan Siregar, terdapat sejumlah tulisan tangan.
Kapolsek menyebut dari pemeriksaan terhadap Mirwan Siregar, diketahui jawabannya seperti orang yang mengalami gangguan jiwa.
Polisi kemudian mengundang keluarga laki-laki tersebut ke Polsek, dan menurut Rondal Purba keluarga akhirnya mengonfirmasi bahwa Mirwan Siregar mengalami gangguan jiwa.
"Dia ini sudah lama sakit, agak gangguan kejiwaan. Dia sebenarnya menjalani rawat jalan, tapi habis lebaran ini berobatnya berhenti, jadi begini," ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mirwan Siregar, Kapolsek menyebut tidak ada yang mencurigakan dari bapak tiga anak itu.
Polisi akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap Mirwan Siregar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.