Polisi Kembali Periksa Firza Husein
Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menerangkan, pemeriksaan Firza untuk melengkapi berkas kasus tersebut. Sebab, pada Selasa pekan lalu, waktu pemeriksaan tak mencukupi.
"Hari ini diagendakan untuk pemeriksaan tersangka Firza. Jam 10.00 WIB yang bersangkutan sudah hadir. Sekarang sedang diperiksa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Firza hadir bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar pukul. Firza mengenakan pakaian serba hitam dengan kaca mata hitam. Firza enggan berkomentar mengenai pemeriksaan.
Firza ditetapkan tersangka. Ia diduga berfoto tak senonoh, kemudian mengirimnya melalui WhatsApp kepada orang lain. Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun.