Usut Pembacokan Hermansyah, Pekerja LRT Ikut Diperiksa Polisi
Polisi akan memeriksa pekerja proyek LRT (Light Rail Transit) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan pakar IT
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa pekerja proyek LRT (Light Rail Transit) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan pakar IT Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah.
Saat ini pihak kepolisian pun tengah melakukan gelar perkar dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
"Kami akan sinkronkan nanti keterangan dari para saksi mulai dari istri korban, pihak pekerja LRT, dan saksi lainnya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/3017)
Karena itu, pihaknya pun melakukan gelar perkara dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Depok, Patroli Jalan Raya (PJR), PT Jasa Marga, dan pekerja pembangunan LRT.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menganlisa CCTV dengan melibatkan ahli IT.
Pasalnya, CCTV di tempat kejadian tidak melakukan perekaman namun hanya monitoring.
"Dari keterangan yang kami dapat, bahwa KM ditempat pelaku dianiaya tidak terekam karena CCTV yang ditempatkan di sana hanya untuk memantau kepadatan kendaraan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Iriawan, korban tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto atas permintaan pihak keluarga.
Dimana, rumah sakit tersebut juga memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan RS Hermina, Depok.
Seperti diketahui, Pakar Telematika, Hermansyah, diserang oleh orang tak dikenal saat melintas di Tol Halim, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) pagi.
Hermansyah merupakan saksi ahli yang menyatakan bahwa chat pornografi yang dilakukan oleh Habib Rizieq-Firza Husein adalah palsu.