Istri Pelaku Penganiaya Hermansyah Syok
Edwin yang ditangkap Rabu (12/7/2017) diinihari, sempat dibawa ke rumah kontrakannya dengan kawalan ketat polisi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Edwin Hitipeuw (37) disebut polisi sebagai satu dari dua pelaku pengeroyokan Hermansyah (46), ahli teknologi informasi dari ITB yang dilakukan kedua pelaku di Jalan Tol Jagorawi hari Minggu (9/7/2017) dinihari lalu.
Polisi mengatakan berhasil membekuk Edwin.
Edwin bersama istri, dua anak dan ibu mertuanya diketahui mengontrak rumah di Perum Raden Sukarma, RT 2, RW 3, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok. Ia mengontrak di sana sejak 10 tahun lalu.
Ketua RT setempat M Syarif mengatakan istri Edwin, sangat syok dan trauma saat mengetahui suaminya adalah salah satu pelaku pengeroyok Hermansyah, ahli IT ITB.
Menurut Syarif, Edwin yang ditangkap Rabu (12/7/2017) diinihari, sempat dibawa ke rumah kontrakannya dengan kawalan ketat polisi untuk menemui keluarga pada Rabu pagi sekira pukul 10.00.
"Kebetulan saat itu saya ada urusan di kelurahan. Jadi yang dampingi polisi ke rumah Edwin adalah, wakil saya Pak Caca," kata Syarif kepada Warta Kota, Rabu (12/7/2017) siang.
Setelah urusan di kelurahan selesai, kata Syarif barulah dirinya pulang dan menyambangi rumah Edwin, untuk menemui keluarga Edwin.
"Saya juga baru tahu pagi tadi dari warga, lewat grup WA, kalau Pak Edwin adalah salah satu pelaku pengeroyok Ahli IT ITB di Jagorawi dan ditangkap polisi," katanya.
Rumah kontrakan Edwin, pelaku pengeroyokan Hermansyah (46), ahli IT ITB, di Perum Raden Sukarma, Panmas, Depok. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Menurut Syarif, istri Edwin pun baru tahu hal itu, saat polisi membawa Edwin ke rumahnya menemui keluarga, sesaat.
"Sejak itu sampai sekarang, istrinya masih nangis terus, juga ibu mertuanya sedih sekali. Mereka sepertinya shock sekali, dan seperti trauma," kata Syarif.
Ia mengatakan beberapa warga berinisiatif menenangkan istri Edwin, sebagai bentuk dukungan agar tegar menghadapi peristiwa ini.