Pelaku Penusukan Tidak Mengenal Hermansyah
Berdasarkan interogasi polisi, ucap Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kedua pelaku tidak mengenal korbannya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku pengeroyokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah, mengaku tidak mengenal korban.
Polisi menangkap dua pelaku, LP (31) dan EH (37), Rabu (12/7/2017) dini hari.
Berdasarkan interogasi polisi, ucap Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kedua pelaku tidak mengenal korbannya.
"Ya, tidak mengenal," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Berdasarkan penyidikan, motif pelaku adalah spontan lantaran insiden pada Minggu (9/7/2017). Sebab, mobil pelaku menyenggol mobil korban. Pelaku dikejar dan dihentikan korban. Kemudian cek-cok.
Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan, dan penusukan terhadap korban yang dilakukan LP dengan menggunakan pisau dapur.
"Ya (pelaku) spontan. Diberhentikan, dia (pelaku) marah," kata Argo.
Sebelumnya Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus pengeroyokan disertai penikaman terhadap Hermansyah.
Kedua pelaku, EH dan LP, ditangkap petugas usai keduanya menyembunyikan barang bukti mobil di Bandung. Mobil digunakan para pelaku pada saat kejadian pengeroyokan.