Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto: Pelaku Penganiaya Hermansyah, Polisi Buru Selama Dua Hari

Polisi mengidentifikasi kedua buron sebagai ER (20) dan DOM (21). Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Foto: Pelaku Penganiaya Hermansyah, Polisi Buru Selama Dua Hari
Wartakota/Istimewa
Dua penganiaya ahli IT ITB Hermansyah yang ditangkap Olda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur memburu dua lagi tersangka penganiaya ahli telematika Hermansyah.

"Diketahui ada dua tersangka yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Dikutip kantor berita Antara, polisi mengidentifikasi kedua buron sebagai ER (20) dan DOM (21). Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Polisi dini hari tadi sudah menangkap Edwin Hitupeuw (37), yang menyenggol mobil Hermansyah dan pertama memukulnya, serta Lauren Paliyama (29), yang menikam Hermansyah menggunakan pisau.

Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi mengidentifikasi kedua buron sebagai ER (20) dan DOM (21). Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Polisi dini hari tadi sudah menangkap Edwin Hitupeuw (37), yang menyenggol mobil Hermansyah dan pertama memukulnya, serta Lauren Paliyama (29), yang menikam Hermansyah menggunakan pisau.

Berita Rekomendasi

Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Usai menangkap kedua pelaku, polisi akan mengkonfrontir korban dengan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.

Hermansyah terlibat pertengkaran dengan lima pengemudi lain setelah kendaraan mereka bersenggolan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika dalam perkara penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pemimpih Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan seorang wanita bernama Firza Husein.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas