Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Kaus Bernoda Darah dari Rumah Pelaku Penusukan Hermansyah

Polisi menemukan kaus bernoda darah dari rumah diduga pelaku pengeroyokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB)

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Temukan Kaus Bernoda Darah dari Rumah Pelaku Penusukan Hermansyah
Dennis Destryawan
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembacokan ahli IT Hermansyah yang terjadi di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Dua pelaku disergap di kawasan Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan kaus bernoda darah dari rumah diduga pelaku pengeroyokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah.

Polisi mencari bukti-bukti dari tangan pelaku. Polisi mendatangi kediaman rumah kedua pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah, yakni EH (37) dan LP (30). Polisi menemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pada saat pengeroyokan.

"Kita temukan barang bukti pakaian yang digunakan pada saat kejadian. Baju dan celana. Kita duga masih tersisa bercak-bercak darah," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Baju dan celana yang disita akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Markas Besar Polri. Untuk mengetahui asal darah yang bernoda di pakaian milik pelaku.

"Sebagai bahan penyidikan lebih lanjut," kata Didik.

Kejadian dipicu ledakan emosi antara pelaku dengan korban. Kendaraan mereka saling bersenggolan pada Minggu (9/7/2017) dini hari. Hermansyah sempat menghadang mobil pelaku.

Terjadi adu mulut antara Hermansyah dengan LP dan EH. Hingga LP naik pitam dan menusuk Hermansyah dengan pisau. LP dan EH baru ditangkap pada Rabu dini hari tadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas