Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apa Kata Haji Lulung Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI?

"Memang ada perintah undang-undang untuk membuat perda (peraturan daerah), paling lama tiga bulan."

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apa Kata Haji Lulung Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI?
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham " Lulung" Lunggana menyebut kenaikan tunjangan anggota dewan perwakilan rakyat daerah merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sesegera mungkin.

Kenaikan tunjangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD.

"Memang ada perintah undang-undang untuk membuat perda (peraturan daerah), paling lama tiga bulan. Jakarta itu paling telat, daerah lain sudah," kata Haji Lulung sapaan akrabnya saat ditemui Kompas.com di Wihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2017).

Lulung menjelaskan, amanat melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagai hal yang krusial.

Jakarta sebagai Ibu Kota negara diharapkan bisa sesegera mungkin mengejar ketertinggalan itu, sehingga semua elemen dalam pemerintahan bisa berjalan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga telah menyampaikan, pihaknya akan maraton mengejar rapat paripurna sebagai tahapan sebelum mengesahkan peraturan daerah tentang kenaikan tunjangan anggota dewan.

Dia turut menargetkan, waktu yang dimiliki untuk membahas rancangan peraturan daerah itu maksimal sampai 2 September 2017, sehingga kemungkinan akan ada lebih dari satu rapat paripurna dalam sehari.

Rekomendasi Untuk Anda

Peraturan Pemerintah tersebut harus diturunkan dalam bentuk peraturan daerah dalam waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah keluar. Jika tidak ada perdanya, maka Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menerapkan PP tersebut.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul; Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD, Lulung Sebut Jakarta Ketinggalan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas