Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Mobil Pengeroyok Hermansyah Jadi Barang Bukti di Mapolda Metro Jaya

Pihak kepolisian berhasil menemukan dua mobil yang digunakan para pelaku saat menganiaya pakar IT ITB, Hermansyah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dua Mobil Pengeroyok Hermansyah Jadi Barang Bukti di Mapolda Metro Jaya
IST
Erick Birahy dan Richard Patipelu. Keduanya ditangkap di Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menemukan dua mobil yang digunakan para pelaku saat menganiaya pakar IT ITB, Hermansyah.

Kedua mobil tersebut kini telah diamankan di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Dua mobil tersebut terparkir di Main Hall Mapolda Metro Jaya. Dua mobil tersebut adalah Honda City B 241 YAA warna silver, dan Toyota Yaris B 1440 ZFO hitam.

Honda City ditumpangi oleh Edwin dan Richard, serta Siska. Sedangkan Toyota Yaris ditumpangi oleh Laurens, Eric, serta Domingus yang saat ini masih buron.

Tampak pada mobil Honda City, terdapat bagian bodi depan kiri yang lecet. Sebuah kertas bertuliskan, 'Barang bukti perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan TKP Jalan Tol Jagorawi arah Bogor KM 6 Jakarta Timur', ditempel di kaca depan.

"Untuk barang bukti dua mobil sudah kami amankan. Sekarang sudah kami bawa ke Mapolda," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Namun, lanjutnya, masih ada satu barang bukti lagi yang dalam pencarian, yaitu sebuah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Barang bukti pisau belum ditemukan. Kami masih mencarinya," ucap Argo.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas