Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetangga Sekitar Minta Masyarakat Tak Kucilkan Keluarga Edwin Hitipeuw

"Tadi saya langsung sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan keluarganya. Kalau masyarakat tahu pasti kaget."

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tetangga Sekitar Minta Masyarakat Tak Kucilkan Keluarga Edwin Hitipeuw
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Rumah Edwin Hitipeuw (37), satu dari dua pria yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap ahli IT Hermansyah. Edwin dan keluarganya tinggal di Perum Raden Sukarma, Pancoran Mas, Depok. Rabu (12/7/2017) kemarin rumahnya nampak sepi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Masyarakat yang menjadi tetangga pelaku pembacokan Hermansyah di kawasan Perum Raden Sukarma, Pancoran Mas, Depok tak menyangka Edwin Hitipeuw (37) menjadi pelaku pembacokan ahli IT asal ITB tersebut.

Ketua RT setempat Muhammad Syarif menyatakan pihak keluarga Edwin masih syok atas kejadian tersebut.

"Tadi Edwin sempat dibawa oleh polisi ke rumahnya di Perum Raden Sukarma, saya sendiri tidak menemui mereka karena masih ada urusan di kelurahan. Saat urusan saya selesai langsung temui keluarga Edwin, istri dan mertuanya tampak sedih sekali," jelasnya kepada Tribunnews.com, Rabu (12/7/2017).

Muhammad Syarif sendiri meminta masyarakat di lingkungan rumah Edwin untuk tidak mengkucilkan pria yang belakangan diketahui bekerja sebagai debt collector tersebut.

Menurutnya, Edwin memiliki pergaulan yang baik di lingkungan rumah yang sudah dikontrak pria asal Ambon itu sejak 10 tahun lalu.

"Tadi saya langsung sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan keluarganya. Kalau masyarakat tahu pasti kaget karena Edwin orangnya ramah dan pergaulannya baik-baik saja di sini," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Hal itu dilakukannya lantaran Edwin cukup aktif dalam kegiatan warga dan selalu membayar iuran warga.

"Dia baik sama masyarakat, jangan lah dikucilkan. Kami sebagai warga beri dukungan kepadanya dan keluarga agar bisa melewati musibah ini," terangnya.

Edwin dan Lauren Paliyama (31) diketahui ditangkap oleh Tim Jaguar Polresta Depok pada Rabu dini hari di Jalan Sawangan Raya.

Keduanya ditangkap usai menghilangkan barang bukti berupa mobil di kawasan Bandung, Jawa Barat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas