Penampakan Mobil Bandar 1 Ton Sabu yang Diberondong 22 Tembakan
Satu unit Mobil Kijang Inova berplat nomor B 8130 HM yang digunakan penyelundup sabu-sabu 1 ton dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit Mobil Kijang Inova berplat nomor B 8130 HM yang digunakan penyelundup sabu-sabu 1 ton dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
"Ya mobil tersebut kami bawa sebagai barang bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Mobil dalam kondisi rusak parah.
Bemper lepas dari rangkaian mobil. Pintu penyok-penyok.
Baca: Penyelundup 1 Ton Sabu di Anyer Bagian dari 72 Jaringan Narkoba Internasional
Ada sekitar 22 lubang di badan mobil, diduga bekas berondongan tembakan. Lubang terdapat di bagian kiri badan mobil.
Kaca di bagian tempat sopir mobil tersebut juga pecah dan ditutup kardus minuman air mineral.
Ban depan di bagian kiri mobil tersebut juga terlihat kempis.
Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kita Depok menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton di Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Empat pelaku penyelundup narkoba telah diringkus. Tiga WNA asal Taiwan yang ditangkap adalah LMH, CWC dan LGY. LMH, yang merupakan pimpinan pelaku ditembak mati polisi lantaran dianggap melawan saat disergap.
Polisi juga telah meringkus HYL, pelaku yang sempat melarikan diri saat polisi mengungkap penyelundupan narkoba tersebut.
HYL berperan mengangkut sabu-sabu sebanyak satu ton dari kapal ke dalam mobil yang sudah disiapkan di Hotel Mandalika, Serang, Banten.