Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Siapa yang Bilang Ditahan? Belum ada Penahanan''

Ia menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui vlog yang diunggahnya ke YouTube.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Siapa yang Bilang Ditahan? Belum ada Penahanan''
KOMPAS.COM/Anggita Muslimah
Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyatakan sampai saat ini belum ada penahanan terhadap Muhammad Hidayat, tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

"Siapa yang bilang ditahan? Belum ada penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu (15/7/2017).

Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke kepolisan beberapa waktu lalu.

Ia menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui vlog yang diunggahnya ke YouTube.

Dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Hidayat diketahui mulai diperiksa sejak Jumat (14/7/2017) pagi di Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti apakah sampai saat ini Hidayat masih jalani pemeriksaan. 

"Penyidik punya waktu 24 jam memeriksa yang bersangkutan," kata Argo.

Pada Jumat malam, Hidayat diketahui sempat keluar dari ruang pemeriksaan. Saat itu ia mengaku langsung ditahan oleh kepolisian.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Hidayat sempat ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan. Hidayat ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016.

Ia ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Namun, sehari kemudian, atas permintaan istrinya, Rahayu Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan.(Alsadad Rudi)

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Polda Metro Sebut Pelapor Kaesang Belum Ditahan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas