Wawako Palembang Ngotot Tertibkan PKL Pasar Perumnas, Sikapnya Menuai Reaksi
Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitriani Agustinda SH melakukan sidak di pasar perumnas Sako, Sabtu (15/7/2017) pagi. Dirinya mendapati keluhan par
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda SH melakukan sidak di pasar perumnas Sako, Sabtu (15/7/2017) pagi. Dirinya mendapati keluhan para pedagang pasar akan sepinya pembeli karena ulah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan pasar.
Dua orang PKL, Relis dan Widya mewakili para pedagang berdialog dengan Finda, keduanya mengharapkan penertiban tidak dilakukan, karena akan berdampak pada pendapatan mereka. Menurutnya, lapak mereka tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan pengguna jalan.
"Mohon maaf bu, Aku betino aku perempuan aku mengerti sekali, tapi ibu kalau sudah berkaitan dengan ketertiban kita harus patuh, jualanlah di dalam, Aku pastikan tidak ada yang jualan di luar pasar," ungkapnya
Relis dan Widya terus meminta Finda memberikan kebijaksaan misalnya berupa waktu operasional PKL yang beroprasi di kawasan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum tersebut. Namun Finda tidak bergeming, dirinya menegaskan akan tetap melakukan penertiban melalui Pol PP dan Kecamatan setempat.
Selanjutnya Relis dan Widya menegaskan mereka dan pedagang lain telah cukup lama berjualan dilokasi itu bahkan hingga puluhan tahun. Finda tetap bersikukuh untuk melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di luar pasar.
"Saya mohon maaf, Bukan saya gak sayang, bukan saya dak cinto, saya harus tegas karena ini berkaitan ketertiban masyarakat," ungkapnya
Relis yang mengenakan jilbab terus memohon, bahkan matanya berkaca kaca dirinya meminta penertiban tidak dilakukan.
"Minta tolong nian ibuk," ungkapnya
Finda pun lantas ibu Relis, dan menenangkannya, dirinya menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban dan tidak akan mengizinkan satupun pedagang berjualan diluar pasar tanpa terkecuali.
"Jangan berjualan diluar ibu, ga boleh gaboleh," tegas Finda menenangkan.
"Mohon maaf ibu mohon maaf, kalau pacak aku bersujud, tapi mohon maaf ibu tidak boleh berjualan diluar, tutupnya.(*)